Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 50 Persen, Anak Buah Presiden Jokowi Umbar Janji Takkan Ada Lagi Penolakan Pasien
GridHits.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengetuk palu terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan.
Per tanggal 1 Juni 2020, iuran BPJS mulai dari kelas III sampai kelas I mengalami kenaikan nyaris 50 persen.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran kondisi ekonomi sedang sulit akibat wabah virus corona.
Baca Juga: Tak Ingin Iuran BPJS Naik? Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat Agar BPJS Batal Naik
Terkait hal ini, pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan, seiring dengan naiknya iuran peserta.
Ia pun menjamin tak akan lagi ada cerita peserta BPJS Kesehatan ditolak oleh rumah sakit.
"Dulu kan misalnya (ada masalah) sistem informasi ketersediaan tempat tidur RS. Sekarang kan sudah sistemnya online. Enggak ada lagi orang ditolak-tolak," kata Abetnego saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Selain sistem informasi, pelayanan di RS juga menurut dia terus ditingkatkan. Sehingga proses antrean dan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat.
"Saya harus ngecek lagi, tapi ada 10 langkah yang akan terus diperbaiki dalam pelayanan kecepatan di dalam BPJS kita ini," kata dia.