Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
4 tahun yang lalu
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran pada tahun 2021 mendatang masih akan mengacu pada tarif yang diatur
Peraturan Presiden yang sama juga menyatakan bahwa semua kelas BPJS Kesehatan (I,II, dan III) akan diubah menjadi kelas standar pada tahun 2022
Seiring dengan banjir protes atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Istana Negara sebut tidak akan ada lagi penolakan pasien.
Iuran BPJS Kesehatan ditetapkan naik. Tapi tak perlu khawatir, langkah ini bisa dilakukan masyarakat agar BPJS Kesehatan batal naik.
Popular
3 bulan yang lalu
Tag Popular