Follow Us

Tak Ingin Iuran BPJS Naik? Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat Agar BPJS Batal Naik

Cynthia Paramitha Trisnanda - Jumat, 15 Mei 2020 | 11:23
Peserta BPJS
twitter/ @bpjskesehatan

Peserta BPJS

GridHits.id - Naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat berbagai lapisan masyarakat merasa keberatan.

Terlebih, Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona yang membuat masyarakat serba susah.

Namun rupanya, semua hal tentu ada cara untuk mengantisipasinya.

Baca Juga: Joko Widodo Melenggang Ketuk Palu Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona, AHY Buka Suara dan Berikan Tanggapan Menohok

Seperti yang diungkapkan oleh Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr Agus Riewanto SH SAg MAg.

Menanggapi naiknya iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi, Agus menuturkan keputusan tersebut terburu-buru.

"Karena di masa ini, pemerintah tidak sensitif, harusnya sabar setelah pandemi selesai," ujar Agus kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).

Terkait keputusan yang mendadak ini, Agus menyarankan, masyarakat yang keberatan atas kenaikan iuran, bisa mengajukan materi kembali ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau ada masyarakat yang keberatan atas hadirnya Perpres ini (Perpres Nomor 64 Tahun 2020, red), bisa saja mengajukan materi kembali ke Mahkamah Agung," tutur Agus.

Pasalnya, peraturan presiden dalam hierarki peraturan perundang-undangan masih di bawah UUD 1945.

Baca Juga: Sempat Dibatalkan MK, Jokowi Akhirnya Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen di Tengah Pandemi, Presiden : Untuk Menjaga Kualitas

Oleh karena itu, Agus mengatakan, jika ada masyarakat yang keberatan, kebijakan presiden bisa dibatalkan kembali.

Source : Tribunnews.com

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest