Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Imbas Geger Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Presiden Jokowi Resmi Copot Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI

Safira Dita - Senin, 27 April 2020 | 10:59
Sitti Hikmawatty komisioner KPAI
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI

Sementara itu, Sittitidak menerima keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden.

Sitti merasa ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya tersebut.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Komentar Dokter dan Seksolog Tanggapi Soal Perempuan Berenang Bareng Laki-laki Bisa Sebabkan Kehamilan
Pixabay.com

Komentar Dokter dan Seksolog Tanggapi Soal Perempuan Berenang Bareng Laki-laki Bisa Sebabkan Kehamilan

Oleh karenanya, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Baca Juga: Kematian Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un Jadi Trending, Tengok Sosok Wanita Misterius yang Selalu Mendampinginya Ini

Baca Juga: Heboh Isu Kim Jong Un Meninggal Dunia, Adik Perempuannya Disebut-sebut Akan Menjadi Penerus Rezimnya

Ada dua rekomendasi yang diberikan Dewan Etik ke KPAI terkait hal ini.

Pertama,meminta SittiHikmawatty mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.

Kedua meminta KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untukmemberhentikan tidak dengan hormat SittiHikmawatty sebagai Komisioner KPAI.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x