Follow Us

Terancam Diberhentikan Tidak Hormat Akibat Pernyataan Hamil Saat Renang, Komisioner KPAI Merasa Diadili Berlebihan: Kesalahan Saya Masuk Kategori Apa?

Safira Dita - Minggu, 26 April 2020 | 10:42
Wanita disebut bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria, benarkah demikian.
freepik.com

Wanita disebut bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria, benarkah demikian.

Baca Juga: Mewah! Begini Potret Rumah Emas di Palu yang Bikin Para Artis Melongo: Kaya Apa ya Tidur di Situ?

Sitti mengatakan dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

"Secara terstruktur saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Oleh karenanya, ia menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Masih terkait dengan poin di atas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?," tambah Sitti.

Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal usulan pemecatan dari Dewan Etik.

Ia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Jokowi.

"Siaran pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama.

Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

Sitti menegaskan, sampai saat ini ia masih aktif sebagai Komisioner KPAI.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest