Berikut Daftar 40 Mal yang Akibat PSBB di DKI Jakarta, Dukung Pemutusan Rantai Penyebaran Virus Corona
GridHITS.id- DKI Jakarta pada Jumat (10/4) akan menerapkan PSBB.
Semua itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah corona.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu didukung semua pihak.
Ini adalah langkah pemerintah mengurangi penyebaran virus corona dengan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
PSBB inidiatur pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, Pasal 12 dan 13 serta 14.
Menggaris bawahi pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pemerintah menutup sementara sejumlah mal di Jabodetabek.
Para pengelola mal merespons imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budiharjo Iduansjah membagikan data terbaru pusat perbelanjaan yang tutup sementara.
Meski demikian, beberapa toko seperti supermarket, apotek, dan ATM di area mal tetap buka.