Follow Us

Jakarta Terapkan PSBB Mulai 10 April, 5 Daerah Ini Juga Turut Ajukan Status PSBB

Safira Dita - Rabu, 08 April 2020 | 14:27
Berlakukan PSBB dalam Menghadapi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup dan Liburkan Sekolah serta Tempat Kerja, Kecuali...
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berlakukan PSBB dalam Menghadapi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup dan Liburkan Sekolah serta Tempat Kerja, Kecuali...

Jakarta Terapkan PSBB Mulai 10 April, 5 Daerah Ini Juga Turut Ajukan Status PSBB.

GridHITS.id - 5 daerah ini juga turut ajukan statis PSBB seperti Jakarta. Mana Saja?

Seperti kita ketahui jika Kota Jakarta akan mulai menerapkan PSBB mulai 10 April mendatang.

Nampaknya penerapan PSBB ini juga turut membuat 5 daerah lain ingin mengikutinya hingga mengajukan PSBB juga.

Sebanyak 5 daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB, ini Konsekuensinya Pada Masyarakat

Baca Juga: PSBB Mulai 10 April, Anies Baswedan Minta Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Hal-hal Ini Lagi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020) malam.

Emil menjelaskan, pengajuan PSBB oleh 5 daerah akan disampaikan pada Rabu (8/4/2020).

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest