GridHITS.id - Resmi sudah Gubernur DKI Jakarta Aniews Baswedan menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
PSBB ini akan mulai diterapkan di DKI Jakarta pada Jumat 10 April 2020.
Namun kita tidak perlu khawatir, sebab tidak sepenuhnya sektor usaha akan tutup semua.
Berikut arahan lengkap Anies terkait PSBB di Jakarta yang GridhITS.idlansir dari Kompas.com.
1. Berlaku selama 14 hari
Anies menyampaikan, status PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat yang akan datang. PSBB akan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana yang digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai Jumat, tanggal 10 April 2020," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (7/4/2020) malam.
"PSBB menurut ketentuan berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan," lanjut Anies.
Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi secara masif pada Rabu-Kamis besok. 2. Kegiatan belajar di rumah