Dilansir dariTribunPapua.com,Roro akan dibebaskan bersama 3000 orang tahanan narkotika yang lain.
Baca Juga: Kecerobohan China Terbongkar, Fakta-fakta Ini Ungkap Awal Mula Virus Corona Bisa Muncul dan Menyebar ke Seluruh Dunia
Selain Roro, pedangdut Saipul Jamil ternyata juga mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Seolah tak sabar, Saipul Jamil berharap agar bisa kembali menghirup udara bebas.
Walaupun demikian, Saipul Jamil ternyata tidak diperbolehkan keluar dari rutan.
Kalapas Cipinang, Hendra Eka mengungkap bahwa permintaan Saipul ditolak.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Dilansir dariKompas.com,permintaan Saipul tidak memenuhi kriteria.
Saipul Jamil awalnya mendapatkan vonis penjara selama enam tahun karena kasus pencabulan pada 2016.
Baca Juga: Di Rumah Saja, Nycta Gina Mulai Kangen Ingin Lakukan Sederet Hal Ini, Apa?