Tetapi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negri Jakarta, vonis Saipul ditambah lagi menjadi 9 tahun.
Hingga saat ini, Saipul Jamil baru mendekam di penjara selama 4 tahun lamanya.
Oleh karena itu, Saipul Jamil masih harus mendekam di dalam bui karena masa kurungannya belum ada 3/4 masa tahanan.