Follow Us

Beda Nasib Dengan Roro Fitria, Saipul Jamil Harus Telan PIl Pahit Tak Ikut Dibebaskan Bersama 30 Ribu Napi Lainnya, Ini Alasannya

Hanifa Qurrota A'yun - Kamis, 02 April 2020 | 20:40
Sama-sama Ajukan Pembebasan Bersyarat 30 Ribu Napi ke Kemenkumham Bareng Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Padahal Niat Bakal Persunting sang Pacar Pasca Bebas
Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang

Sama-sama Ajukan Pembebasan Bersyarat 30 Ribu Napi ke Kemenkumham Bareng Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Padahal Niat Bakal Persunting sang Pacar Pasca Bebas

Beda Nasib Dengan Roro Fitria, Saipul Jamil Harus terima Kenyataan Tak Ikut Dibebaskan Bersama 30 Ribu Napi Lainnya

GridHits.id - Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly memutuskan akan mengeluarkan narapidana untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

Kurang lebih ada 30.000 narapidana dewasa dan anak yang akan keluar lebih cepat.

Dilansir dari Kompas.com, syarat untuk dikeluarkannya narapidana adalah sudah menjalami 2/3 masa tahanan di dalam penjara.

Baca Juga: Sebagian Besar Warga Dirumahkan Imbas Corona, Udara di Jakarta Tunjukkan Perubahan, Seperti Apa?

Baca Juga: Usai Tiket Direfund 100%, PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan, Cek Di Sini!

Pembebasan itu telah dimulai sejak Selasa (31/3/2020) lalu.

Narapidana yang akan dibebaskan diantara adalah mereka yang tidak dijerat oleh kasus terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi.

Peraturan pembebasan 30.000 narapidana ini ternyata memberikan angin segar untuk artis, Roro Fitria.

Roro Fitria sudah ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 2018.

Roro Fitria telah ditahan karena terbukti menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Source : kompas

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest