Karena Corona Artis ini Bak Dapat Durian Runtuh karena Akan Segera Dibebaskan Oleh Kemenkumham
GridHits.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk membebaskan 30 ribu narapidana dewasa hingga anak untuk mencegah pnyebaran Virus Corona.
Dari 30 ribu narapidana yang dibebaskan, salah satunya adalah artis peran Roro Fitria.
Baca Juga: Kim Jaejong JYJ Terancam Penjara Gara-gara Wabah Corona, Ada Apa?
Kabar bebasnya Roro dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).
"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.
Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.
Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Source : kompas
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest