Follow Us

Karena Corona Artis ini Bak Dapat Durian Runtuh karena Akan Segera Dibebaskan Oleh Kemenkumham!

Hanifa Qurrota A'yun - Kamis, 02 April 2020 | 14:15
Roro fitria
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com - instagram @roro.fitria1989

Roro fitria

Karena Corona Artis ini Bak Dapat Durian Runtuh karena Akan Segera Dibebaskan Oleh Kemenkumham

GridHits.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk membebaskan 30 ribu narapidana dewasa hingga anak untuk mencegah pnyebaran Virus Corona.

Dari 30 ribu narapidana yang dibebaskan, salah satunya adalah artis peran Roro Fitria.

Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Roro dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan dan memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu, sehingga ia divonis empat tahun penjara.

Baca Juga: Kim Jaejong JYJ Terancam Penjara Gara-gara Wabah Corona, Ada Apa?

Baca Juga: Jokowi Isyaratkan Masyarakat Tetap Bisa Mudik Lebaran Walau Terhalang Corona dengan Alternatif Ini, Apa Itu?

Kabar bebasnya Roro dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).

"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest