Follow Us

Angka Positif Virus Corona di Indonesia Kian Melambung, Jokowi Minta Segera Diadakan Rapid Test, Apa Beda Tes Sebelumnya?

Safira Dita - Jumat, 20 Maret 2020 | 17:00
Jokowi Minta Segera Diadakan Rapid Test Pasca AngkaPositif Virus Corona Kian Melambung
Freepik

Jokowi Minta Segera Diadakan Rapid Test Pasca AngkaPositif Virus Corona Kian Melambung

Pelaksanaan tes menggunakan rapid test secara massal, lanjut Aryati, bisa dilakukan jika bertujuan melihat paparan virus.

Baca Juga: Waspada Virus Corona! Jangan Lakukan 7 Hal Ini Saat Social Distancing, Olahraga di Tempat Gym Juga Dilarang

Baca Juga: Uji Coba Berhasil! China Menyatakan Obat Flu Asal Jepang Ini Efektif Mengatasi Virus Corona

“Kalau teman-teman dari bagian epidemiologi ingin melihat ada paparan enggak sih di daerah Jakarta Barat, misalnya. Ya silakan saja karena enggak terkait dengan orang itu untuk diterapi. Tapi kalau untuk dignosis, tentu perlu pertimbangan tadi, kalau negatif diulang. Kalau positif dilanjut dengan PCR,” kata dia.

Aryati mengingatkan tenaga kesehatan harus memahami dengan benar terkait tes yang dilakukan.

Terutama terkait alur tes maupun pengetahuan bahwa hasil positif seharusnya dilanjutkan dengan PCR dan memberikan pengertian kepada keluarga.

Jika tidak, ia khawatir terjadi kepanikan masif seandainya mereka yang dites menunjukkan hasil positif.

“Jika itu tak disikapi dengan baik oleh pemeriksanya, entah dokter atau pengirimnya, itu bisa jadi kehebohan nasional,” kata Aryati.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, metode rapid test untuk memeriksa status tertular virus corona yang sedang dijajaki pemerintah serupa dengan tes massal.

"Rapid test dengan tes massal itu saudara kembar," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/3/2020).

Saat disinggung lebih lanjut apakah hal tersebut berarti Indonesia akan menjalankan saran WHO untuk melakukan tes massal Covid-19, Yuri hanya memastikan usulan badan kesehatan dunia itu diterima.

"Usul WHO diterima. Masalah dijalankan atau tidak itu kan nanti dulu. Sebab ada syarat ketentuan berlaku kalau mau menjalankan," lanjut Yuri.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular