Yuri lalu menjelaskan, rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.
Baca Juga: Aturan Pemerintah Dilarang Jenguk Napi karena Corona, Pablo Benua Malah Bersyukur, Ada Apa?
"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.
Metode ini, kata dia, punya keunggulan yakni tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.
"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," tegasnya.
Namun, tes semacam ini juga masih memiliki kendala tersendiri karena menggunakan imunoglobin, maka dibutuhkan imunoglobin dari pasien Covid-19 lainnya.
"Maka kita membutuhkan reaksi dari imunoglobulin seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan bacaan imunoglobulinnya akan negatif," papar Yuri
Lebih lanjut, Yuri juga menjelaskan pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan untuk memberlakukan rapid test.