GridHITS.id -Belakangan tengah ramai pemberitaan Warga Negara Asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia.
Hal tersebut lantaran muncurlnya varian baru virus corona di Inggris yang membuat pemerintah Tanah Air memberikan kebijakan terbarunya.
Seperti kita ketahui bersama jika hingga saat ini virus Covid-19 masih mewabah dan menjadi momok di seluruh dunia.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memutuskan melarang WNA untuk masuk ke Indonesia.
Langkah tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi seperti yang disiarkan langsung oleh YouTube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Disebutkan pula jikapelarangan WNA masuk Indonesia ini berlaku pada 1-14 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam pernyataan resmiMenteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang dirangkum GridHITS dari YouTube KompasTV.
Dalamkonferensi pers tersebut,Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut jika varian baru virus Covid-19 memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.
"Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID 19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," kata Menlu Retno yang dikutip GridHITS dari KompasTV Selasa, (29/12/2020).