Siap Hitung Mundur, Menkeu Sri Mulyani Siap 'Tabok' ASN, TNI, dan Polri Lewat THR Keagaamaan yang Cair pada 15 Mei

Selasa, 12 Mei 2020 | 04:00
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Siap Hitung Mundur, Menkeu Sri Mulyani Siap 'Tabok' ASN, TNI, dan Polri Lewat THR Keagaamaan yang Cair pada 15 Mei

GridHITS.id - Kabar bahagia dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait THR Keagamaan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Setelah berkali-kali hantam para ASN dan jajarannya dengan kabar buruk soal penundaan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja yang tak naik, Menkeu berikan jawaban pasti bagi ASN, TNI, dan Polri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi sorotan beberapa waktu lalu terkait dengan kabar gaji bagi ASN, TNI, dan Polri.

Di tengah pandemi virus corona, Sri Mulyani memang sedang memutar otak demi keberlangsungan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Kabar Kurang Baik Bagi PNS dan TNI-POLRI, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani : THR untuk PNS Akan Tetap Cair Tepat Waktu Tapi...

Sri Mulyani diutus oleh Jokowi mengatur keuangan Indonesia yang masih semrawut selama pandemi.

Banyak anggaran yang diputar untuk penanggulangan Covid-19 ini.

Gaji para ASN, TNI, dan Polri menjadi salah satu yang harus dipikir ulang Sri Mulyani di tengah pandemi.

Setelah melewati pergulatan yang panjang, akhirnya Sri Mulyani keluarkan pernyataan resmi terkait THR bagi ASN, TNI, dan Polri.

Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp40 triliun.

Baca Juga: Siap-siap Tabungan Bertambah, Ini Besaran THR Bagi ASN yang Masih Kecipratan Tunjangan Hari Raya Tahun Ini

Baca Juga: Terpaksa Gigit Jari di Hari Raya Nanti, Ini Daftar ASN yang Tak Terima THR Tahun Ini, Siapa Saja?

Sri Mulyani pun mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.

Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19. "Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

Secara lebih rinci, perempuan yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.

Adapun untuk tahun ini, THR hanya diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

"THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Dikabarkan Turun 2 Hari Lagi, Ini Nominalnya

Baca Juga: Bak Angin Surga Jelang Lebaran, Asisten Jokowi Umumkan Peraturan Terkait THR yang Akan Diterima Para Pekerja atau Buruh

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com