Kabar Kurang Baik Bagi PNS dan TNI-POLRI, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona

Jumat, 01 Mei 2020 | 21:30
Tribunnews

Kabar Gembira! PNS akan Tetap Dapat THR Tahun Ini, Cek Jadwal Cairnya Beserta Nominalnya Berikut Ini

Kabar Kurang Baik Bagi PNS, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona

GridHITS.id - Wabah corona masih merajalela di tanah air.

Penderita positifnya masih terus bertambah setiap harinya.

Bangsal rumah sakit banyak dipenuhi oleh pasien covid-19.

Wabah corona ternyata turut menggerus anggaran belanja negara.

Tak usah heran, imbasnya kepada pengeluaran dan gaji para PNS.

Fakta terbaru menyebutkan kalau pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020.

Sedangkan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.

Artinya, gaji ke-23 PNS ditunda dan belum ada kepastian.

Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

Tak hanya itu,Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini"

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas

Baca Lainnya