Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pinjaman Online Untuk Rumah Tangga hingga Pendidikan Pakai Tokopedia

Devita Safitri - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:30
Ilustrasi pinjaman online untuk rumah tangga dan pendidikan anak
Freepik.com

Ilustrasi pinjaman online untuk rumah tangga dan pendidikan anak

GridHITS.id -Pinjaman online untuk rumah tangga bisa dilakukan di berbagai perusahaan pemberi pinjol.

Namun sebelum melakukan pinjaman online untuk rumah tangga, pastikan perusahaan pemberi pinjaman memiliki izin OJK.

Karena bila sudah melakukan pinjaman online untuk rumah tangga namun di situs pinjol ilegal, ada konsekuensi buruk yang bisa diterima.

Salah satunya adalah OJK tidak bertanggung jawab terkait segala proses tersebut.

Jadi, bila tak bisa bayar OJK tak bisa menangani debt collector yang siap memburumu.

Salah satu brand yang menyediakan pinjaman online adalah Tokopedia.

Tak cuman menjadi e-commerce, kini Tokopedia juga menyediakan pinjaman uang online.

Ada dua fitur yang bisa dipilih yakni Pinjaman Online dan Dana Instan.

Di fitur Pinjaman Online sendiri ada beberapa kategori seperti Pinjaman Agunan BPKB, Pinjaman Karyawan,Pinjaman Kta Tanpa CC, dan Pinjaman Pendidikan.

Berbagai pinjaman tersebut bisa digunakan untuk membantu ekonomi rumah tangga dan tentunya pendidikan.

Apabila Anda memerlukan waktu yang cepat, cobalah fitur Dana Instan.

Baca Juga: Kenapa Pinjaman Online Selalu Ditolak? Ini Dia Tips Aman Pakai Pinjol

Pinjaman Online untuk rumah tangga melaluiDana Instanadalahpinjaman tunai yang hadir sebagai alternatif sumber dana darurat bagi pengguna Tokopedia untuk memenuhi kebutuhannya.

Bagaimana caranya bisa mendapatkan dana pinjaman dari Tokopedia?

Ternyata sangat mudah lho!

Berikut ini adalahcara daftar pinjaman online Tokopedia yang harus Anda ketahui.

Berikut ini adalah cara daftar pinjaman online untuk rumah tangga di Tokopedia.
Tokopedia

Berikut ini adalah cara daftar pinjaman online untuk rumah tangga di Tokopedia.

Ketentuan pinjaman

1. Pengguna akan menerima hasil dari pengajuan permohonan pinjaman online Dana Instan dari mitra penyedia pinjaman dalam waktu 24 jam setelah dilakukan pengajuan dan akan diproses pada hari kerja.

2. Pengguna yang pengajuan permohonan pinjaman online Dana Instan telah disetujui oleh mitra penyedia pinjaman, dapat menerima pemberian dana pinjaman dalam waktu selambat-lambatnya 2 hari kerja sejak pengajuan permohonan dilakukan.

3. Pengguna yang mengajukan pinjaman online dana instan harus melunasi pembayaran sesuai dengan periode pelunasan pembayaran pinjaman yang telah dipilih.

4. Pembayaran pinjaman online dana instan yang melebihi batas waktu periode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh pengguna akan mengakibatkan adanya biaya keterlambatan yang harus dibayarkan oleh pengguna.

Cara Pengajuan

Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan pinjaman dapat mengajukannya dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Syarat Mengajukan Pinjaman Online BCA, Catat dan Jangan Salah!

1. Pengguna Tokopedia dapat mengakses aplikasi Tokopedia, masuk ke menu Keuangan dan kemudian masuk lagi ke laman Dana Instan.

2. Selanjutnya pengguna akan diminta memasukan One Time Password yang dikirimkan melalui nomor handphone yang terdaftar pada akun Tokopedia Anda.

3. Pada laman Dana Instan, Anda harus mengisi informasi pribadi sebagai formulir pengajuan pinjaman.

4. Pengguna dapat memilih mitra penyedia pinjaman serta nominal pinjaman.

5. Jika sudah melengkapi semua informasi, pengguna dapat langsung mengajukan pinjaman.

6. Mitra penyedia pinjaman akan melakukan verifikasi pinjaman dan memberikan keputusan pinjaman langsung melalui media komunikasi mitra penyedia pinjaman atau dashboard Dana Instan di aplikasi Tokopedia.

Nah, itulah diacaradaftar pinjaman online Tokopedia.

Sangat mudah kan?

Coba sekarang dan pinjaman online untuk rumah tangga bisa berada di genggaman.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Mudah Diterima, Cuma Lewat HP!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Cara Mengajukan Pinjaman lewat Fitur Dana Instan Tokopedia"

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x