Peristiwa ini juga terjadi pada seorang anak yang memperkejakan ibunya di rumah.
Sang ibu diminat cuci baju, menyetrika, dan menjaga anak-anak.
Sayang, jangankan membalas, sang anak bahkan melaporkannya ke polisi.
Ya, di NTB ada anak kandung melaporkan ibunya yang bernama AL (68) ke polisi.
Sang ibu yang beralamat Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri hape miliknya. Rupanya AL bekerja sebagai seorang pembantu di rumah anaknya kandungnya tersebut.
AL bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Namun berdasarkan informasi dari penyidikan lebih lanjut, AL mengaku tidak pernah diberikan uang oleh anaknya alias S.
Sehingga pelaku nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya tersebut untuk membayar utang.
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022).
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.
Saat itu pelaku mencuri ponsel tersebut dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.