Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Seorang Perwira Polri Laporkan Mertua dan Adik Ipar dalam Kasus Pencurian dan Pemberatan, Kini Dilaporkan Balik ke Propam

Saeful Imam - Kamis, 26 Mei 2022 | 17:47
Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Peristiwa ini juga terjadi pada seorang anak yang memperkejakan ibunya di rumah.

Sang ibu diminat cuci baju, menyetrika, dan menjaga anak-anak.

Sayang, jangankan membalas, sang anak bahkan melaporkannya ke polisi.

Ya, di NTB ada anak kandung melaporkan ibunya yang bernama AL (68) ke polisi.

Sang ibu yang beralamat Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri hape miliknya. Rupanya AL bekerja sebagai seorang pembantu di rumah anaknya kandungnya tersebut.

Baca Juga:Satu Indonesia Hujat Habis 3 Anak Ibu Trimah yang 'Buang' Ibunya ke Panti Jompo, Anak Keduanya Angkat Bicara: Tak Bermaksud Buang, Hanya Dititipkan

AL bekerja di rumah anaknyasebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.

Namun berdasarkan informasi dari penyidikan lebih lanjut,AL mengaku tidak pernah diberikan uang oleh anaknya alias S.

Sehingga pelaku nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya tersebut untuk membayar utang.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022).

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.

Saat itu pelaku mencuri ponsel tersebut dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x