Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Seorang Perwira Polri Laporkan Mertua dan Adik Ipar dalam Kasus Pencurian dan Pemberatan, Kini Dilaporkan Balik ke Propam

Saeful Imam - Kamis, 26 Mei 2022 | 17:47
Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

GridHITS.id - Konflik rumah tangga berujung pelaporan pada polisi.

Ini juga dialami oleh salah satu perwira polisi yang melaporkan mertua dan adik iparnya karena pencurian dan pemberatan.

Ia pun melaporkan kasus itu ke penyidik.

Sayangnya, sang mertua dan adik ipar tak tinggal diam, ia kini melaporkan balik sang perwira polisi ke propam.

Ini terjadi padayang dialamioleh perwira Polri AKP DK melaporkan mertuanya berinisial NS dan adik ipar inisial C.

Pada kesempatan itu,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, laporan itu diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro.

Ia menuturkan, setelah diterima, kasus tersebut kemudian ditangani Subdit Jatanras guna mencari fakta-fakta perkara.

"Dugaannya pencurian (laporan yang diterima SPKT Polda Metro)," tutur Endra, Kamis (26/5/2022).

Namun demikian, NS dan C tak berdiam diri ketika mengetahui dilaporkan oleh AKP DK ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Kembali Marak Prostitusi Artis Usai Artis HH Ditangkap Kepolisian, Penulis Buku Moammar Emka Ungkap Kriteria Artis dengan Tarif di Bawah Rp 50 Juta

Ibu dan anak itu melaporkan penyidik Polda Metro Jaya itu ke Propam Mabes Polri atas dasar keberpihakan membela AKP DK.

"Semua pihak akan dipanggil Propam (Mabes Polri), kami sudah menerima pengaduan ibu mertua yang bersangkutan," jelas Zulpan.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x