Follow Us

Kabar Bahagia! Tak Jadi Terima Vonis 1 Tahun Penjara dan Selesaikan Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas Sejak 29 Maret 2022, Siap Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Devita Savitri - Jumat, 22 April 2022 | 18:30
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani bebas, kini Ramadhan 2022 dijalani bersama keluarga
Kompas

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani bebas, kini Ramadhan 2022 dijalani bersama keluarga

"Sedangkan putusan itu 29 Maret artinya keputusan itu sudah melewati delapan bulan," kata Wa Ode.

"Tetapi, kalau bilang bulan, tetap delapan bulan karena Maret itu dari tanggal 1 sampai 30. Artinya, tidak salah juga bilang delapan bulan, tetap (bebas rehabiltiasi) di bulan Maret," ucap Wa Ode.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto.

Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu). Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto.

Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.

Dalam persidangan, Nia dan Ardi tetap divonis bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika.

Namun, mereka terbebas dari hukuman satu tahun penjara sebagaimana yang menjadi vonis majelis hakim di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nekat Pakai Narkoba Meski Hidupnya Serba Enak, Nia Ramadhani Mengaku Tak Bahagia dengan Harta Kekayaan Ardi Bakrie: 'Gue Sudah Mengalami'

Sebagai gantinya, mereka harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis membeberkan alasan mengapa memberikan tuntutan yang berat untuk keduanya.

Nia Ramadhani diberatkan dengan pengakuan dimana ia mampu merakit sendiri alat isap sabu dan menggunakannya secara bergantian.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular