Ancaman hukumannya maksimal empat tahun kurungan penjara.
Namun pada perkembangannya, Shandy bersama 2 tersangkat lain tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang kurang dari 4 tahun.
"Sebenarnya ada fakta yang disembunyikan dari keluarga juragan ini, tapi sebagian orang dari kota kelahirannya aja yang tau. Kasusnya udah lama, tapi baru terkuak baru-baru ini," ujar @laskarbeton.
Tak disangka-sangka, pada 2007 ibunda Gilang Widya Pranama, Miendwiati dicari-cari polisi karena kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Probolinggo senilai Rp 381 juta.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnewsmaker.com dalam judul TERKUAK Masa Lalu Gilang Juragan99, Ibu Sempat Buron, Shandy Pernamasari Pernah Tersandung Kasus Ini