GridHITS.id - Susul Indra Kenz yang sudah lebih dulu ditangkap, kini Dony Salmanan juga resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penipuan.
Nama Indra Kenz beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian karena kasus penipuan berkedok trading binary option yang ia lakukan.
Susul Indra Kenz, kini crazy rich Bandung, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti milik Crazy Rich Bandung yang bernama asli Doni Muhammad Taufik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik menyita ponsel pribadi hingga akun YouTube milik Doni Salmanan.
Barang tersebut disita terkait kasus Quotex.
"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita barang bukti transaksi yang terkait kasus Quotex.
Termasuk, flashdisk hasil video yang diunggah dari akun YouTube Doni Salmanan.
"Ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman," ungkap Ramadhan.