GridHITS.id - Tak hanya Indra Kenz, Doni Salmanan ikut terseret kasus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan ini, nama Indra Kenz kembali menjadi tenar setelah dirinya dinyatakan bersalah karena kasus penipuan berkedok trading binary option.
Tak sendirian, ternyata nama Doni Salmanan ikut terseret atas kasus yang sama.
Dikutip dari Kompas.com, ia dilaporkan atas kasus penipuan berkedok binary option, Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Nama Doni Salmanan dikenal setelah dirinya kerap membuat konten perihal bagi-bagi uang.
Bahkan, Doni Salmanan sempat membuat kehebohan karena mendonasikan uang sejumlah Rp 1 miliar kepada seorang Youtuber Reza Arap.
Selain itu, dirinya kerap kali muncul dalam beragam proyek lelang yang dilakukan oleh sejumlah artis.
Tak heran, Doni Salmanan kali ini disebut sebagai Crazy Rich Bandung.
Namun sayangnya, kekayaan Doni Salmanan ini berujung petaka.
Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR dan laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.