Ketiga saksi ini saat hadir di Polda Jabar ditemani oleh kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Yosef, Deden mengatakan, pada agenda pemanggilan kali ini, salah satu point yang ditanyakan adalah soal handphone milik Amalia Mustika Ratu.
Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat misterius seperti Handphone sudah ditemukan polisi dan sudah masuk dalam BAP pada hari ini.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.
Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa Handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan Handphone, dari ketiga Handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Seperti diketahui, ketiga Handphone milik korban atas nama Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.
Sementara itu, hampir memasuki hari ke-100 kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia tersebut masih belum terungkap.
Sejauh ini, sudah 55 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
HANDPHONE AMEL MASIH AKTIF DAN MENYALA?