Taufan juga berharap Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.
"Kami berharap saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.
"Masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya, Pak Mulyana, pada 19 (Agustus 2021) itu juga harus segera diperiksa, karna temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.
Pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Danu menerobos garis polisi.
Keponakan Tuti itu mengaku menerobos garis polisi lalu membersihkan bak mandi. Dalam pengakuan Danu, ia disuruh oleh oknum banpol.
Sementara itu, anak tertua Tuti Suhartini, Yoris juga mengaktakan ayahnya, Yosef, juga menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu pada hari yang sama.
Meski begitu, dalam keterangan resmi aparat kepolisian sebelumnya, Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, tak ada oknum banpol yang disebutkan Danu dalam kasus Subang itu.
Selain itu, menurut beberapa informasi, masuknya Yosef ke TKP ditemani penyidik kepolisian untuk mengambil kucing milik Amel yang belum diberi makan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Danu Minta Polda Jabar Periksa Oknum Banpol dan Yosef dalam Kasus Subang