Dipojokkan karena Tak Periksa Banpol yang Menyuruh Danu Masuk TKP, Pihak Kepolisan Balik Menyerang dan Meminta Danu Bertanggung Jawab Terhadap Ucapan Hoaksnya di Kasus Subang

Rabu, 10 November 2021 | 23:19
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021).

GridHITS.id- Hampir dua bulan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subangbelum diketahui.

Aparatkepolisian terus memanggil saksi dan menyelidiki,siapa sebenarnya algojo pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski begitu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang belum diketahui.

Perkembangan terakhir membuktikan, polisi telah memeriksa semua saksi.

Salah satu saksi yang semakin tersudut adalah Danu, ia berkali-kali berbohong.

Salah satunya adalah pengakuannya mengatakan ada sosok Banpol bernama U yang memerintahkannya untuk menguras bak kamar mandi hingga membersihkan noda darah di mobil.

Belakangan, sosok Banpol bernama U itu ternyata Uci dan polisi membantahnya.

Baca Juga: Danu Semakin Tersudut, Berbagai Kebohongannya Terus Dibongkar Polisi dan BIN, Terakhir Keterlibatan Sosok Banpol Bernama Uci yang Ternyata Hoaks, Kabid Humas Polda Jabar : 'Tidak Ada Itu'

Bahkan, gara-gara pengakuan Danu, banyak pihak yang memojokkan polisi karena tak kunjung memeriksa Banpol itu.

Polisi kini menyerang Danu dan memintanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

tribun

Sosok Banpol yang diungkap Danu ternyata tidak ada

Soal klaim Muhammad Ramdanu alias Danu disuruh seorang oknum bantuan polisi (banpol) dan menemukan pisau cutter di bak mandi pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi minta dia mempertanggungjawabkan.

Polisi menyebut, apa yang diungkapkan oleh Danu itu bisa karena kepanikan yang dialaminya. Untuk mengungkap kasus di Subang ini, polisi berpegang pada hasil penyidik.

Saat ini, penyelidikan mulai mengarah ke seseorang. Hal itu kata polisi, membuat seorang saksi kunci kasus pembunuhan di Subang mulai panik.

Kendati demikian, polisi enggan menyebutkan sosok yang disebutnya panik.

Selasa (9/11/2021), Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan itu kepada awak media terkait pengakuan Danu mengenai membersihkan bak mandi di TKP.

Danu memang berulangkali mengaku masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) disuruh seorang oknum banpol berinisial U.

Belakangan, polisi membantah ada oknum banpol yang menyuruh Danu. Sebab, kewenangan membuka dan menutup TKP adalah penyidik, banpol tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga:Semakin Terpojok Usai DNA-nya Ditemukan Pada Benda ini di Rumah Korban Pembunuhan di Subang, Pria ini Akhirnya Akui Masuk Rumah Sebelum Polisi Tiba di Kasus TKP Subang karena Disuruh Sosok ini

Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi.

Di dalam bak mandi masih berceceran darah korban.

Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.

Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Gunakan Alat Deteksi Kebohongan Saat Periksa Yosef dan Istri Mudanya, Begini Hasilnya

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap dengan Bukti Baru ini, Sosok Pembunuh Ibu dan Anak Subang Sudah Mengerucut dan Akan Segera Ditangkap, Kabid Humas Polda Jabar : 'Mohon Doanya Saja'

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Danu Diminta Bertanggung Jawab Soal Banpol dan Pisau di Bak Mandi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya