Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal dunia.
Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka.
Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy menabrak beton pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
BANDINGKAN DENGAN KASUS SAIFUL JAMIL
Nah, kecelakaan yang melibatkan Vanessa Angel dan suami yang diakibatkan kelalaian sang supir, pernah dialami juga oleh Saeful Jamil.
Dulu ia dikenai pasal kelalaian karena mengakibatkan istrinya meninggal dunia di tempat.
Baca Juga:Bukan Keluarga Vanessa Angel, Ternyata ini Orang yang Punya Hak Asuh Gala Sky : Nyerahin ke Kita
Saat menjalani sidang, Penyanyi dangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Kelas I A Purwakarta, ia dituntut hukuman.
Dalam sidang putusan terkait kasus kecelakaan di tol Cipularang yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, majelis hakim di Pengadilan Negeri Purwakarta memvonis mantan suami Dewi Persik tersebut dengan hukuman 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
Majelis Hakim yang diketuai Pudjoharsoyo memutuskan bahwa Saipul dinyatakan lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan korban meninggal dan luka-luka di KM 97 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada 3 September 2011 lalu.
Saipul diduga mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan di atas rata-rata yakni 90 km/jam - 120 km/jam.