Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Diperiksa BIN, Satu Per Satu Kebohongan Danu Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Subang Sudah Dikantongi Polisi?

Saeful Imam - Rabu, 03 November 2021 | 22:28
Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa polisi
tangkap layar youtube misteri mbak suci

Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa polisi

GridHITS.id - Meski sudah sebulan berlalu, tapipelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sampai sekarang, polisi masihmencari bukti dan menyelidiki saksi, meskisiapa sebenarnya algojo pembunuhan ibu dan anak di Subangbelum juga diumumkan.

Konon, kesulitan dalam mengungkap kasus itu karena polisi sangat berhati-hati.

Selain itu,ada kejadian mengejutkan, yaituKesaksian Danu seputar pembunuhan di Subang ini

Yaitu Kesaksiannya melihat dua sosok pada dini hari saat kejadian pembunuhan berlangsung.

Selain itu, pengakuan dirinya diminta bersih-bersih di area TKP pasca kejadian juga mengundang tanya.

Hal ini menjadi fokus penyelidikan terbaru oleh para polisi.

Baca Juga:Semakin Terpojok Usai DNA-nya Ditemukan Pada Benda ini di Rumah Korban Pembunuhan di Subang, Pria ini Akhirnya Akui Masuk Rumah Sebelum Polisi Tiba di Kasus TKP Subang karena Disuruh Sosok ini

KEBOHONGAN DANU TERBONGKAR

Akhirnya kebohongan Danu, pemilik nama lengkap Muhammad Ramdanu terbongkar setelah 4 jam diperiksa Badan Intelejen Negara (BIN), penyidik Mabes Polri dan ahli forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu merupakan salah satu saksi kunci. Pengakuannya di channel Youtube Ki Anom soal mengetahui dua sosok misterius saat malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ternyata bohong belaka.

Karena pengakuannya itu, Danu pun kembali diperiksa BIN, penyidik Mabes Polri hingga ahli forensik mulai Kamis (28/10/2021), Jumat (29/10/2021) dan terakhir Senin (1/11/2021). Dalam pemeriksaan terakhir itu, Danu diperiksa selama 4 jam.

Dalam pengakuan Danu di channel Ki Anom sebelumnya, ia mengetahui dua sosok misterius ketika batal membeli nasi goreng karena penjualnya sudah tutup. Penjual nasi goreng itu berada tak jauh dari rumah Tuti.

Pada saat pulang, Danu yang melintas di depan rumah Tuti melihat dua sosok pria dan wanita msterius usianya dipekirakan 25 tahunan.

Ternyata, pengakuan Danu itu dicabut saat diperiksa ulang untuk penandatanganan berita acara perkara (BAP) di Polres Subang.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari pembunuhan di Subang itu. Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Gunakan Alat Deteksi Kebohongan Saat Periksa Yosef dan Istri Mudanya, Begini Hasilnya

Achmad Taufan menjelaskan alasan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan. Hal tersebut berkaitan dengan psikologis.

Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya. "Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."

"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.

Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya. "Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.

Cerita kebohongan Danu yang jadi perhatian publik

Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun. Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap dengan Bukti Baru ini, Sosok Pembunuh Ibu dan Anak Subang Sudah Mengerucut dan Akan Segera Ditangkap, Kabid Humas Polda Jabar : 'Mohon Doanya Saja'

Namun, pernyataan itu ditarik lagi. Danu mengaku pada dini hari itu ia tidur. Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Diajak oknum polisi bersihkan TKP

Sebelumnya, Danu bersama tim kuasa hukum datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis-Jumat (30-31/10/2021) dan Senin (1/11/2021).

Agenda pemanggilan tersebut masih terkait aktivitas Danu di hari kasus Subang terjadi, yaitu pada 18 Agustus 2021.

Danu adalah saksi sekaligus keluarga korban dalam kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengalami kelelahan karena menjalani pemeriksaan beruntun.

Meski begitu, Danu tetap siap menjalani pemeriksaan bila dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian kasus yang sudah berjalan selama 76 hari itu.

"Saya yakin saudara Danu sangat kelelahan secara kesehatan secara psikologi karena beruntun dari Kamis, Jumat, dan hari ini lanjut lagi (Senin)," katanya, dikutip Tribunjabar.id dari kanal YouTube Heri Susanto.

Achmad Taufan tidak turut serta mendampingi Danu sebab ia berada di Jakarta.

Berdasarkan laporan timnya, Achmad Taufan mengonfirmasi Danu diperiksa pada Senin (1/11/2021) bersama dengan orangtuanya

"Pada prinsipnya kita semua serahkan kepada penyidik dalam hal ini yang terpenting kita berharap pemeriksaan ini segera selesai dan polisi bisa segera menyelesaikan perkara pidana yang menurut kami sudah terlalu lama," ucapnya.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Sosok ini Ungkap Fakta Tak Terduga Terkait Sang Pembunuh hingga Polisi Kesulitan : Ada Dendam Kesumat, Pelaku Sudah Memikirkan Semuanya

Terkait pernyataan Danu sebelumnya yang mengaku diajak oknum Banpol memasuki TKP, Achmad Taufan berharap dapat menyelidiki hal tersebut.

Pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan tujuan oknum Banpol mengajak masyarakat sipil memasuki TKP yang telah dipasang garis polisi.

Bahkan, Danu mengaku menguras bak karena ajakan oknum tersebut.

"Dan kami berharap memang ada beberapa bagian, yang pertama terkait saudara Danu itu di hari kejadian itu masuk ke rumah itu perlu diselidiki masuk ke rumah jam berapa dan sama siapa."

"Kedua, di tanggal 19 itu ada yang saat ini sempat kemarin diungkap Danu bahwa tanggal 19 Danu masuk ke TKP untuk menguras bak. Nah, ini siapa yang menyuruh, dasar hukumnya apa untuk masuk ke TKP dan membawa orang sipil ke TKP," tambahnya.

Achmad Taufan berharap kasus Subang ini dapat segera menemukan titik terang.

Korban ibu dan anak, Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Danu diperiksa lagi hari Selasa

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) akan kembali diperiksa hari ini, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Sosok ini Ungkap Fakta Tak Terduga Terkait Sang Pembunuh hingga Polisi Kesulitan : Ada Dendam Kesumat, Pelaku Sudah Memikirkan Semuanya

Saat ini, Danu secara marathon diperiksa oleh pihak kepolisian dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Menurut informasi yang didapatkan, pada Selasa (2/11/2021) ini Danu dipanggil polisi untuk kembali dimintai keterangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

"Benar, hari ini polisi kembali memanggil Danu melanjuti yang kemarin sepertinya," ucap Achmad Taufan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (2/11/2021).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui pasti terkait materi pemanggilan kali ini kepada kliennya tersebut.

"Belum tahu, kita tunggu saja," katanya.

Senin kemarin, Danu diperiksa polisi sekitar empat jam.

Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, mengatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).

Baca Juga:Semakin Terpojok Usai DNA-nya Ditemukan Pada Benda ini di Rumah Korban Pembunuhan di Subang, Pria ini Akhirnya Akui Masuk Rumah Sebelum Polisi Tiba di Kasus TKP Subang karena Disuruh Sosok ini

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.

Danu datang ke TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, disuruh oleh pihak keluarga.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Sementara itu, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya hanya lima pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Pada pemeriksaan kali ini, orang tua Danu juga datang ke Polres Subang.

Babak baru kasus Subang sedang menanti Muhammad Ramdanu alias Danu.

Danu kini terancam pidana gara-gara tindakannya membersihkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Tak main-main, Danu terancam 9 bulan penjara jika polisi menilai TKP yang dia bersihkan masih dibutuhkan untuk mencari barang bukti.

Dalam KUH Pidana memang diatur soal menghilangkan barang bukti sebagai tindakan pidana.

Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, 18 Agustus silam.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap dengan Bukti Baru ini, Sosok Pembunuh Ibu dan Anak Subang Sudah Mengerucut dan Akan Segera Ditangkap, Kabid Humas Polda Jabar : 'Mohon Doanya Saja'

Mengenai kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini, Danu masih berstatus sebagai saksi.

Terakhir dia dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, Senin (1/11/2021).

Danu sendiri sudah mengakui kalau dia memasuki TKP dan membersihkan bak kamar mandi.

Namun, dalam pengakuannya Danu menegaskan bahwa tindakannya itu karena diperintahkan seorang Banpol atau orang yang biasa membantu polisi.

Lalu, siapa yang menyuruh Banpol tersebut membersihkan TKP? inisiatif atau ada yang menyuruh?

Hingga kini belum diketahui jawabannya dari polisi.

TKP kasus Subang itu sendiri dipasangi garis polisi. Namun Danu menerobos garis polisi tersebut dan berada di dalam rumah.

Kejadian itu berawal saat sehari setelah kejadian, 19 Agustus atau saat dimana TKP masih segar karena baru sehari setelah kejadian penemuan mayat Amalia dan Tuti.

Saat itu, Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Namun, Danu melihat seseorang pria yang sehari-hari bertugas di Polsek Jalan Cagak menghampiri TKP dan langsung menghampiri Danu.

Baca Juga: Terungkap Sudah di Balik Kematian Ibu dan Anak di Subang yang Cukup Tragis, Ternyata Sosok yang Menyuruh Danu untuk Membersihkan Kamar Mandi Merupakan Seorang Banpol

Pria tersebut ternyata petugas dari Banpol atau Bantuan Polisi yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya. Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Ia pun meminta polisi membongkar mengenai siapa yang mengajak Danu masuk ke TKP dan menyuruh membersihkan TKP. (TribunJabar)

Baca Juga: Pelaku Segera Terungkap! Terungkap Sudah Sosok yang Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukan Polisi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akhirnya Kebohongan Danu Terbongkar Seusai 4 Jam Diperiksa BIN Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x