Dompet tersebut telah diserahkan Polres Bandara dan Aviation Security Senin, 1 November 2021 lalu.
Penemuan dompet berisi cek bernilai fantastis tersebut terjadi pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu, pukul 10.00.
Ditemukan oleh Halimah yang sedang bertugas di sekitar ruang tunggu keberangkatan Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta.
Dompet berwarna coklat itu ditemukan Halimah tanpa diperiksa kepada petugas Avsec.
Ketika diperiksa, dompet tersebut berisi buku tabungan, paspor, dan 2 cek yang salah satunya bernilai Rp 35,9 miliar.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban petugas untuk melapor apabila menemukan barang.
Baik barang kecil ataupun besar, sudah menjadi kewajiban petugas untuk melaporkannya.
"Kewajiban petugas di lapangan untuk melaporkannya bila menemukan barang," tutup Halimah.