Follow Us

Demi Terlihat Glamour, Pegawai Honorer Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Jadi Korban

Magdalena Puspa - Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:00
Pegawai honorer Samsat gelapkan uang 2,1 miliar untuk membeli barang mewah
Grid.id

Pegawai honorer Samsat gelapkan uang 2,1 miliar untuk membeli barang mewah

GridHITS.id - Meski sudah tercatat sebagai pegawai honorer Samsat, perempuan ini merasa kurang dengan penghasilannya.

Perempuan bernama Meyssi (49) nekat menggelapkan uang Rp 2,1 miliar.

Sangat disayangkan perempuan tersebut nekat menipu orang-orang demi memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.

Kasus ini terbongkar karena penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.

Dikutip dari Grid.id, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.

Korban mulanya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan tersebut untuk membantu dalam mengurus pajak progresif mobilnya.

Baca Juga: Bikin Heboh Saat Tiap Warga Kampung yang Bersebelahan dengan Hutan ini Dapat Transferan Misterius Uang Miliaran Rupiah, hingga Polisi Membongkar Motif Kejahatannya, Padahal Penduduk Terlanjur Senang

Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai menunjukkan sesuatu yang tidak beres.

Pelaku hanya mengembalikan STNK ke Imam Syafei dengan dalih BPKB milik korban masih diperlukan karena ada kekurangan berkas di Samsat.

Berhasil meyakinkan korbannya, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.

Ternyata Meyssi juga berkerja sama dengan marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), akhirnya pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.

Muncul kecurigaan pada bulan Juni 2019 lalu ketika pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.

Pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei yang sebenarnya sudah membayarkan ke Meyssi.

Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres OKU.

Terbongkar sudah pelaku melakukan penggelapan dana denganternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.

Baca Juga: Nonton Film Legend of The Blue Sea, Streaming dan Download Drakor Aksi Lee Min Ho dalam Kisah Cinta Putri Duyung dan Penipu Ulung

Mengutip Tribun Sumsel, Meyssi diketahui sudah menggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jasa pengurusan surat kendaraan.

Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun dengan berhasil mearaup uang sebesar Rp 2,1 miliar.

Mirisnya, motif Meyssi menipu banyak orang hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.

Motifnya ini diungkapnya langsung melalui video wawancara yang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).

"Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan. Sedangkan Meyssi tidak sadar diri bahwa sebenarnya Meyssi hanya seorang honor di Samsat," kata Meissy sembari menangis.

Awalnya cuma coba-coba dengan menggadaikan 1 mobil, hingga akhirnya Meyssi terlena dan terus melanjutkan aksi kejahatannya tersebut.

"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil dari situ Meyssi mulai gali lubang tutup lubang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB," ucapnya dengan suara lirih.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, David Noah Mendadak Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini atas Kasus Penggelapan Uang Rp 1 Miliar: 'Orangnya Tidak Bisa Dihubungi'

Uang Rp 2,1 miliar hasil menipunya itu, ia gunakan untuk membeli barang-barang bermerk, mentraktir teman-teman kantornya di restoran, hingga berlibur ke hotel-hotel mewah di Pulau Jawa.

Bahkan membeli beberapa barang-barang mewah yang harganya hingga ratusan.

Pelaku mengaku dirinya hanya seorang honorer di Samsat, ditambah suami yang hanya bekerja sebagai supir berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.

"Keluarga tidak mengakui Meyssi sampai sekarang," ucap Meyssi.

Tak cuma itu, Meyssi juga diadukan ke polisi oleh suaminya sendiri yang ikut menjadi korban lantaran BPKB mobilnya ikut digelapkan.

Meyssi terancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kariernya Meredup Usai Digerogoti Penyakit Stroke, Mat Solar Bajaj Bajuri Justru Baru Saja Dikabarkan Apes Jadi Korban Penggelapan Uang, Begini Faktanya

Source : Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular