GridHITS.id - Meski sudah tercatat sebagai pegawai honorer Samsat, perempuan ini merasa kurang dengan penghasilannya.
Perempuan bernama Meyssi (49) nekat menggelapkan uang Rp 2,1 miliar.
Sangat disayangkan perempuan tersebut nekat menipu orang-orang demi memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.
Kasus ini terbongkar karena penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.
Dikutip dari Grid.id, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.
Korban mulanya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan tersebut untuk membantu dalam mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai menunjukkan sesuatu yang tidak beres.
Pelaku hanya mengembalikan STNK ke Imam Syafei dengan dalih BPKB milik korban masih diperlukan karena ada kekurangan berkas di Samsat.
Berhasil meyakinkan korbannya, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.
Ternyata Meyssi juga berkerja sama dengan marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), akhirnya pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.
Muncul kecurigaan pada bulan Juni 2019 lalu ketika pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.