GridHITS.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Kabid Humas Polda Meteo Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan bahwa pihaknya sedang melakukan penyitaan barang bukti lain.
Fakta yang terbaru bahwa polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik Nora Alexandra, istri Jerinx.
"Kemarin penyidik sudah memeriksa J (inisial Jerinx) di Denpasar sebagai saksi dan juga menyita barang bukti berupa HP," kata Yusri kepada awak media, Senin (2/8/2021), melansir dari Tribunnews.com.
"Ada penambahan lagi termasuk istri saudara J kita lakukan pemeriksaan termasuk HP istri saudara J kita sita juga," lanjutnya.
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa Nora sebagai saksi terkait tindakan pengancaman yang dilakukan oleh suaminya.
Penyitaan tersebut dilakukan karena ada dugaan pengancaman kepada Adam Deni, oleh Jerinx menggunakan ponsel milik istrinya.
Barang bukti tersebut dilakukan penyelidikan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk kepentingan pemeriksaan.
"Kenapa karena saudara J ini menggunakan HP istrinya saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor, sehingga kita perlu memeriksa saudara J dan memeriksa HP istri saudara J yang sekarang barbuk (barang bukti) sudah kita kirim ke Labfor," ujar Yusri.
Yusrei akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor pada pekan ini di Bali.
Penyidik juga sudah mempersiapkan keterangan dari sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, dan lainnya.