GridHITS.id – Kabar gembira bagi Nora Alexandra lantaran suaminya, Jerinx SID atau Jrx bebas dari penjara.
Setelah satu tahun dua bulan tak bertemu lantaran sang suami mendekam di sel penjara, Nora bisa tersenyum lebar bisa dipersatukan lagi dengan Jrx.
Seperti yang kita tahu, pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia Bali.
Ya, komentar Jrx yang menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan rumah sakit sebagai kacung WHO yang diunggahnya di sosial media dinilai mengundang ujaran kebencian.
Komentar tersebut berbuntut panjang sampai akhirnya menjebloskannya pada penjara.
Baca Juga: Biodata Anji Eks Drive, Sempat Berseteru dengan Jerinx hingga Kini Terjerat Narkoba
“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CVD19…,” begitulah penggalan postingan Jerinx yang kemudian menyeret namanya ke pengadilan.
Sempat meminta maaf kepada IDI sebagai empati dan mengaku tidak ada maksud menyakiti, Jerinx tetap yakin tak bersalah.
Pasalnya, menurut Jerinx pendapatnya itu tidak ada muatan personal dan hanya sebuah kritik.
Namun, ia tetap dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Selama menjalani hukuman, Nora Alexandra sempat terserang gosip miring bahwa dirinya akan segera mencerai sang suami.