Korban tewas setelah menyantap sate beracun yang dikirim oleh seorang wanita.
Sate tersebut awalnya dikirim pelaku melalui ayah korban bernama Bandiman untuk seseorang bernama Tomy di daerah Bantul.
Namun, saat itu penerima menolak kiriman tersebut karena tidak mengenal identitas pengirimnya.
Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk dibawa pulang.
Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandian lalu merasa mual dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sang istri berhasil ditolong, sedangkan anaknya tewas akibat makan sate tersebut. Mengandung sianida
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY untuk memeriksa makanan sate tersebut.
Hasilnya, makanan sate yang disantap korban ternyata terbukti mengandung racun potasium sianida.
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, mengatakan jenis racun tersebut dapat mudah didapatkan karena dijual secara bebas di pasaran.
Sebab, zat tersebut biasa digunakan untuk racun tikus.
Racun tersebut jika masuk ke dalam tubuh manusia akan menimbulkan gejala mual hingga gagal napas.