Sebelumnya, Lukman Sardi belum pernah merasakan kejadian tersebut hingga tindakan pengancaman.
"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya?" pungkasnya.
"Dulu saya nggak pernah di datengin seperi itu dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan," ujar Lukman.
Dirinya juga memberikan penjelasan mengenai kemampuan berbayar setiap orang berbeda.
Lukman Sardi juga cukup merasa kecewa karena dirinya tidak menunggak hingga sebulan atau 30 hari lamanya.
Namun, dirinya mempertanyakan kebijakan PLN mengenai permasalahan yang terjadi ketika pihak PLN memberikan ancaman denda dan diputus.
"Terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari," ujarnya.
Ternyata PLN menanggapi keluhan dari Lukman Sardi mengenai tagihan dan ancaman tersebut.
PLN tidak serta merta memberikan klarifikasi secara terbuka, pihaknya hanya memberikan penjelasan singkat.
"Hi Kakak Lukman. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait keluhannya telah kamu respon via DM ya Kak," jawab pihak PLN.
Hingga kini belum ada informasi lanjut baik dari Lukman Sardi atau pihak PLN untuk memberikan keterangan.