GridHITS.id- Melalui siaran Youtube Sekretari Presiden, pada hari Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan Perkembangan Terkini mengenai Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pada mulanya kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memberikan kebijakan untuk melanjutkan atau menghentikan PPKM Darurat tersebut.
Selama ini, kebijakan yang sudah diambil tersebut menjadi keputusan yang terberat.
Namun, kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan kasus penularan dan mencegah terjadinya kapasitas yang berlebihan di beberapa rumah sakit.
"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumash sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19," ungkap Jokowi.
Kebijakan PPKM Darurat juga bertujuan untuk menangani pasien dalam kondisi kritis agar dapat ditangani.
Hingga kini setelah dilaksanaan PPKM Darurat, membuat beberapa kasus positif mengalami penurunan.
Pemerintah juga akan selalu akan memantau kondisi perkembangan mengenai kasus Covid-19 ini.
Selain itu, pemerintah juga akan selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat ini.
Dengan kebijakan yang sudah berjalan dan melihat beberapa kondisi yang ada, Jokowi akan segera membuka secara beberapa sektor pada tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap dan melalui beberapa kebijakan.