Follow Us

Cara Memperbaiki KTP yang Rusak Secara Online, Nggak Ribet Sama Sekali

Averus Al Kautsar - Senin, 19 Juli 2021 | 12:30
Cara memperbaiki KTP yang rusak secara online.
Kompas.com/Berry Subhan Putra

Cara memperbaiki KTP yang rusak secara online.

Dilansir dari Kompas.com, akun Twitter Dukcapil DKI Jakarta beberapa waktu lalu membagikan form untuk layanan kependudukan via online yang bisa didapatkan di link ini.

Salah satu layanan yang didapatkan adalah perekaman E-KTP baru dan pencetakan untuk warga luar domisili DKI Jakarta, bagaimana caranya?

Syarat dan Ketentuan

Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum mengisi formulir online yang ada.

Jika E-KTP Anda hilang, maka Anda harus menyiapkan beberapa berkas ini:

  • Foto/scan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kehilangan dari kepolisian asli
Jika E-KTP Anda rusak, maka Anda harus menyiapkan beberapa berkas ini:

  • Foto/scan Kartu Keluarga (KK)
  • E-KTP lama yang asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP
Baca Juga: Hati-hati Kalau Disuruh Input Data KTP di Internet, Bisa Dicuri! Begini Cara Melindunginya

Bagi warga yang domisilinya saat ini tak sesuai dengan E-KTP nya yang hilang atau rusak, maka memerlukan beberapa dokumen pelengkap di bawah ini:

  • Kartu Mahasiswa/Pelajar atau surak keterangan bekerja dari kantor atau surat keterangan domisili dari ketua RT.
  • Surat pernyataan yang disimpan dalam format PDF. Dapatkan di LINK ini.
Jika Anda merupakan warga non-Jakarta, berikut ini ketentuan yang diperlukan untuk mencetak atau merekam baru E-KTP di Dukcapil Jakarta:

  1. Pencetakan E-KTP bisa dilakukan jika tak ada kendala NIK dan jaringan.
  2. Jika ada kendala jaringan, maka harap untuk menghubungi Dukcapil daerahnya.
  3. Pencetakan yang dilakukan tidak mengubah data dari daerah asal.
  4. Segala perubahan data hanya bisa dilakukan Dukcapil daerah asal.
  5. Dukcapil tak dapat mengubah data di luar domisil DKI Jakarta.
  6. Dukcapil DKI Jakarta mencetak E-KTP sesuai dengan apa yang muncul di dalam aplikasi pencetakan E-KTP luar DKI.
Lantas bagaimana cara memperbaiki KTP yang rusak secara online.

Baca Juga: Baru Tahu kan? Foto KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti! Begini Syarat serta Ketentuan dan Langkahnya

Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang dilakukan untuk cara memperbaiki KTP yang rusak secara online.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular