GridHITS.id - Anda tidak perlu panik, begini cara memperbaiki KTP yang rusak secara online.
Jika KTP Anda hilang atau rusak, Anda bisa mendapatkannya lagi secara online.
KTP merupakan singkatan dari Kartu Tanda Penduduk.
KTP bisa dikatakan sebagai berkas terpenting yang harus dimiliki oleh WNI di atas usia 17 tahun.
Kartu Tanda Penduduk ini merupakan suatu identitas resmi penduduk Indonesia.
Kartu ini mencantumkan beragam informasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Misalnya seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, dan masih banyak lagi.
Kartu ini juga menjadi bukti diri Anda tinggal di Indonesia yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di NKRI.
Karena kartu ini sangat penting, tentu akan sangat mengganggu segala sesuatu yang berkaitan dengan berkas kelengkapan jika KTP ini rusak atau hilang.
Namun kini Anda tak perlu lagi khawatir, karena memperbaiki KTP yang rusak bisa dilakukan secara online, bagaimana caranya?