GridHITS.id-Saat ini banyak masyarakat yang meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.
Pasalnya aplikasi pinjaman uang ini sangatlah mudah dan cepat untuk pencairan dananya.
Ditambah pengajuannya bisa dilakukankapan pun dan di mana pun.
Alhasil bagi orang yang membutuhkan uang dalam waktu cepat akan memilih meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.
Meski bunga yang cukup besar, kalau kepepet alhasil tetap saja dicairkan.
Umumnya aplikasi pinjaman online ini akan meminta data KTP atau meminta pemilik aplikasi foto dengan KTPnya.
Tapi siapa sangka ada banyak pihak tak beruntung yang justru datanya tercatat di aplikasi pinjaman online atau kartu kredit.
Padahal ia sendiri tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun.
Hal ini bisa terjadi karena adanya penyalahgunaan data KTP yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Mereka yang tak bertanggung jawab akan memasukkan data anda untuk pinjaman online atau kartu kredit.
Sehingga andalah yang harus membayar setiap tagihan yang mereka buat.
Baca Juga: Bansos Maret 2021 Kapan Cair? Siapkan KK dan KTP untuk Mendapatkan 3 Bantuan Uang Tunai Bulan ini
Dengan begitu penting bagi anda untuk mengamankan data KTP sebelum mengunggahnya di internet.
Diketahui banyak aplikasi atau website yang meminta penggunanya untuk memasukkan data KTP atau unggah foto KTP ataupun foto anda bersama KTP.
Nah, cara-cara seperti ini sebenarnya sangat rentan dan bisa terjadi kebocoran data.
Dengan begitu penting bagi anda mengetahui langkah-langkah melindungi data KTP sebelum mengunggahnya di internet.
"Ini sangat susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya data KTP dan KTP fisik itu dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan panjang," jelas pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media Yerry Niko Borang yang dikutip darikompas.com.
Selain itu, hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri.
"Bahkan aplikasi-aplikasi keuangan semacam untuk trading di bursa atau kripto pakai ini juga," tuturnya.
Baca Juga: Cairkan Bansos Rp 300 Ribu dengan Login dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima dengan Berkas Ini
Meskipun demikian, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan masyarakat agar data pribadinya tidak mudah disebarkan.
Untuk proteksi di bagian user KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjamkan KTP untuk difotokopi.
Selain itu sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat mengikuti layanan tertentu di internet.
Lalu bagi end user, sebisa mungkin hanya mengikuti layanan yang dipercaya saja.
Dia mencontohkan, saat akan memasang internet diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya.