GridHITS.id - Wabah pandemi corona sudah setahun lebih muncul, kini angkanya semakin melonjak.
Hingga kini masih banyak yang bertanya-tanya, apa gejala covid ringan yang perlu diketahui.
Soalnya, gejala corona tidak spesifik, bahkan bisa berbeda satu sama lain, termasuk gejala corona ringan.
Semua itu terjadi karena setiap orang yangterinfeksi COVID-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda.
Untuk itu, ada orang yang tanpa gejala, tapi ada juga yang ringan, sedang, bahkan berat.
Masing-masing gejala membutuhkan penanganan berbeda tergantung kondisi penderita corona.
Berdasarkan sumber media sosial facebook, pasien covid-19 yang tanpa gejala wajib menjalani isolasi di rumah atau tempat karantina juga rumah sakit.
"Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi," sebut akun Facebook Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk pasien positif COVID-19 gejala sakit ringan, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat atau isolasi terpusat seperti rumah sakit darurat.
Baca Juga:Jarang Diketahui, Inilah 3 Manfaat Tersembunyi Vaksinasi Covid-19
"Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah tiga hari bebas demam dan gejala pernapasan," imbuh akun Facebook Kementerian Kesehatan.
GEJALA COVID RINGAN
Berikut penjelasan lebih lanjut perbedaannya menurut Kementerian Kesehatan.
Penderita yang terinfeksi virus corona terkadang bisa tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Namun, penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala ini masih bisa menularkan virus corona.
Berikut 16 gejala covid-19 ringan, antara lain:
1. Demam
2. Batuk, umumnya batuk kering
3. Kelelahan
4. Tidak nafsu makan
5. Sakit kepala
6. Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia
7. Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia
8. Nyeri otot dan tulang
9. Sakit tenggorokan
10. Pilek dan hidung tersumbat
11. Mual, muntah, sakit perut
12. Diare
13. Mata merah
14. Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki
15. Frekuensi napas 12-20 kali per menit
16. Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Penderita dengan Gejalacovid ringan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau petugas puskesmas secara daring.
Hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Selain itu, tunggu izin dari tenaga kesehatan sebelum mengakhiri masa isolasi mandiri.
Jika sudah diberi lampu hijau, isolasi mandiri selesai.
Apabila di masa isolasi mandiri suhu tubuh naik di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen, segera kontak tenaga kesehatan.