GridHITS.id - Wabah pandemi corona sudah setahun lebih muncul, kini angkanya semakin melonjak.
Hingga kini masih banyak yang bertanya-tanya, apa gejala covid ringan yang perlu diketahui.
Soalnya, gejala corona tidak spesifik, bahkan bisa berbeda satu sama lain, termasuk gejala corona ringan.
Semua itu terjadi karena setiap orang yangterinfeksi COVID-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda.
Untuk itu, ada orang yang tanpa gejala, tapi ada juga yang ringan, sedang, bahkan berat.
Masing-masing gejala membutuhkan penanganan berbeda tergantung kondisi penderita corona.
Berdasarkan sumber media sosial facebook, pasien covid-19 yang tanpa gejala wajib menjalani isolasi di rumah atau tempat karantina juga rumah sakit.
"Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi," sebut akun Facebook Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk pasien positif COVID-19 gejala sakit ringan, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat atau isolasi terpusat seperti rumah sakit darurat.
Baca Juga:Jarang Diketahui, Inilah 3 Manfaat Tersembunyi Vaksinasi Covid-19
"Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah tiga hari bebas demam dan gejala pernapasan," imbuh akun Facebook Kementerian Kesehatan.
GEJALA COVID RINGAN