Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan KJP sebelum datang ke kantor KJP Jatinegara?
Berikut GridHITS rangkum berbagai persyaratan yang wajib kamu siapkan.
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berkas kelengkapan persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus adalah:
- Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)
- Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP