GridHITS.id - Bambang Pamungkas belakangan ini mendapat sorotan lantaran ia belum menepati janjinya.
Amalia Fujiawati, sang mantan istri, mengungkapkan bahwa selama 3 bulan ini, Bambang Pamungkas belum menafkahi kedua anaknya.
Bahkan Bambang Pamungkas tidak mengakui kedua anaknya.
Amalia pun menantang pria yang akrab dipanggil Bepe ini tes DNA agar mau mengakui anaknya.
Bahkan Ia sampai mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama demi kejelasan.
“Pada saat bercerai itu Bambang berjanji pada anaknya melalui saya bahwa dia akan menjaga kepentingan anak-anak dan dia akan bertanggung jawab sebagai bapak kepada anak-anaknya,” ungkap Amalia dikutip Kompas.com di kanal youtube MAIA ALELDUL, Sabtu (3/7/2021).
“Baik nafkah secara lahir maupun batin. Secara materi maupun secara psikologis gitu,” sambung Amalia.
Baca Juga: Profil Bani Maulana Mulia yang Digugat Cerai Lulu Tobing, Bos Besar PT Samudera Indonesia
Amalia membeberkan Bambang Pamungkas berjanji ada pertemuan dengan anaknya sebulan sekali.
Kemudian, janji video call dua minggu sekali dan berjanji akan membiayai pada saat masuk sekolah.
“Kemudian biaya persalinan pada saat anak kedua lahir dan akan memberi nafkah setiap bulannya,” beber Amalia.
Amalia mengatakan, sejauh ini yang dilakukan Bambang Pamungkas adalah transfer per bulan.
Sementara, janji yang lain belum ditepati oleh Bambang Pamungkas.
"Seberjalannya waktu hanya dilakukan transfernya saja."
"Waktu ditransfer melalui rekening Mbak Dewi (istri Bambang) pada saya sebulan dua kali di minggu kedua dan minggu keempat."
"Janji yang lain belum ditepati,” ucap Amalia.
Amalia sempat lakukan upaya persuasif untuk bermusyawarah dengan Bambang terkait janji yang belum ditepatinya.
“Dari janji yang belum ditepati, saya sempat lakukan upaya persuasif bagaimana nih dengan janji-janjinya karena anaknya yang Anjani sudah besar menanyakan anaknya gitu kan.
Dia janji mau ketemu anaknya sebulan sekali, video call dua minggu sekali tapi belum dilakukan. Nah itu yang ditanyakan,” kata Amalia.
Namun, hal itu ternyata tak mendapat respon baik oleh Bambang.
Amalia Fujiawati pun menggugat Bambang atas perkara pengesahan asal-usul dan nafkah anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS dan sidang perdana bakal digelar pada 31 Maret 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Amalia Fujiawati Ungkap Janji Bambang Pamungkas Saat Sepakat Pisah