Follow Us

Gugatan Tsania Marwa Perihal Harta Gono-gini Akhirnya Ditolak oleh Pengadilan, Atalarik Syach Singgung Rumah Pribadinya yang Juga Sempat Digugat Sang Mantan Istri: 'Sudah Punya Sebelum Menikah'

Averus Al Kautsar - Senin, 05 April 2021 | 17:30
Gugatan Tsania Marwa pada Atalarik Syach perihal harta gono-gini ditolak pengadilan agama.
Kolase Instagram/@tsaniamarwa/@atalariksyah

Gugatan Tsania Marwa pada Atalarik Syach perihal harta gono-gini ditolak pengadilan agama.

GridHITS.id - Masuki babak akhir kisruh perceraian, Atalarik Syach mengaku lega gugatan Tsania Marwa atas harta gono-gini tak dikabulkan Pengadilan Agama Cibinong.

Sudah lama bercerai, kisruh antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa seakan tak ada hentinya.

Diketahui jika Atalarik dan Tsania sudah bercerai sejak Agustus 2017 lalu.

Baca Juga: Kabar Atalarik Syach Minta Tsania Marwa Kembalikan Barang Pemberiannya Semakin Panas, Sang Aktor Langsung Buka Suara: 'Saya Tutup Mata!'

Di awal perceraian tersebut, keduanya sempat bersiteru permasalahan hak asuh dari anaknya.

Pada Rabu (19/8/2020), Tsania Marwa megajukan gugatan terhadap sang mantan perihal harta gono-gini.

Setelah hampir satu tahun lalui sidang yang berat, pada hari Rabu (31/3/2021), persidangan tersebut akhirnya dimenangkan oleh Atalarik Syach.

Diketahui juga pada tahun 2020, Tsania sempat membeberkan jika harta gono-gini yang ia gugat terhadap sang mantan suami sejumlah Rp 3,3 miliar.

Harta senilai miliaran rupiah tersebut rinciannya diketahui berupa ruko, rumah, dan mobil.

Namun akhirnya semua harta yang sudah diminta oleh Tsania Marwa tidak dikabulkan oleh pengadilan.

Sidang panjang telah selesai, Atalarik Syach merasa begitu lega.

Source : Tribunnews.com

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest