Pada bagian 'Satwil', pemohon silakan memilih opsi 'jenis keperluan pembuatan SKCK', yaitu: Polres - Melamar sebagai PNS. Kemudian, isi kolom-kolom lain terkait data sesuai KTP.
Lanjut dengan mengunggah foto sesuai dengan aturan yang diberikan.
Jangan lupa untuk melampirkan rumus sidik jari yang sudah didapat dari Polres.
Jika semua proses sudah diisi, kamu akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk melakukan pembayaran.
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau secara langsung pada loket.
Cetak tanda bukti pembayaran untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi.
Nah, itu tadi cara membuat SKCK secara online maupun offline.