Cara membuat SKCK secara daring atau online
Sekarang untuk membuat SKCK tidak perlu bingung lagi, sebab dapat dilakukan secara daring.
Sebelumnya kamu bisa menyiapkan sederet persyaratan berikut ini.
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
- Fotokopi paspor.
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
Baca Juga: Berapa Jumlah Gaji Pensiunan PNS? Termasuk Pensiunan Pokok Janda atau Duda PNS
- Fotokopi akta Lahir
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Jike semua persyaratan telah komplet, buka situs DI SINI dan klik menu Form Pendaftaran.
Isi formulir yang disediakan berupa data pribadi dan keterangan lainnya.