Follow Us

Mudah Banget, Begini Cara Membuat SKCK Secara Online dan Datang Langsung ke Kantor, Catat Syarat-syaratnya

Ela Aprilia Putriningtyas - Rabu, 16 Juni 2021 | 16:13
Ilustrasi cara membuat SKCK

Ilustrasi cara membuat SKCK

Adapun syarat-syarat yang harus dipersiapkan adalah:

- Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon

- Fotokopi KTP atau SIM sesuai domisili yang tertera pada surat pengantar dari kantor kelurahan

- Fotokopi KK

- Fotokopi akta kelahiran

- Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar

Baca Juga: KPAI Menyayangkan Tindakan Pemerintah Catat Pelajar Demo Cipta Kerja dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat Kerja: Mereka Tak Memiliki Niat Jahat

Biasanya kamu akan diminta untuk mengisi formulir berupa riwayat hidup yang telah disediakan oleh polisi.

Setelah itu pemohon diminta untuk merekam sidik jari oleh petugas.

Untuk pemohon yang mengajukan perpanjangan SKCK hanya melampirkan SKCK lama.

SKCK
https://skck.polri.go.id/

SKCK

Saat pengajuan perpanjangan SKCK pemohon juga wajib mengisi formulir yang telah disediakan.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular