FOTO : Tarif makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Nah, tak lama bill tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini pun di medsos Twitter sampai Selasa (1/7/2021) petang sudah dibagikan lebih dari seribu kali dan dihujani lebih dari 700 komentar.
Dilansir Tribunnews.com, Camat Cisarua Deni Humaedi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti soal kedai yang menawarkan harga yang dinilai tak wajar tersebut.
Dia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu demi mengkonfirmasi apakah harga makanan di Puncak yang viral itu murni kesalahan perhitungan kasir atau ada faktor lain.
"Saya coba tanya (cek) dulu itu yang dimana, saya coba konfirmasi dulu," kata Deni Humaedi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/7/2021).