Follow Us

Gaji Ke-13 Cair 1 Juni, Siap-siap PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Terima Uang Segini dari Tangan Kanan Jokowi

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 01 Juni 2021 | 05:39
Ilustrasi gaji ke-13 PNS
Tribun Jabar

Ilustrasi gaji ke-13 PNS

"THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021.

Sejarah gaji ke-13

Gaji ke-13 memang selalu dinanti-nantikan oleh para PNS, Polri, dan TNI seluruh Indonesia.

Pasalnya gaji ke-13 ini menjadi salah satu uang selain gaji yang diterima oleh PNS setiap bulan Juni.

Baca Juga: Buat Kamu yang Bertanya Gaji ke-13 PNS Kapan Cair, ini Bocorannya!

Gaji ke-13 ini awalnya dicetus oleh Presiden kelima, Megawati Soekarno Putri.

Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.

Jadi dari dulu gaji ke-13 selalu turun di bulan Juni saat kenaikan kelas anak sekolah.

Gaji ke-13 ini kemudian diteruskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Rincian pencairan gaji ke-13 PNS, CPNS, dan pensiunan

Rincian komponen gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal, yakni:

Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri:

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular